Pj. Gubernur Adhy Resmi Tetapkan UMP Jatim 2025, Naik 6,5 Persen Menjadi Rp 2.305.985
SURABAYA, 11 DESEMBER 2024 – Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jatim Tahun 2025 naik sebesar 6,5 persen atau sebesar Rp 140.741. Artinya, UMP Jatim 2025 menjadi 2.305.985, yang sebelumnya tahun 2024 sebesar Rp 2.165.244,30. Ketetapan naiknya UMP Jatim tersebut tertuang dalam Keputusan Gubenur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/737/KPTS/013/2024 tanggal…