Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang Gelar Sosialisasi Pemetaan Aset Satuan Pendidikan, khususnya pada TK Negeri yang satu halaman dengan SD Negeri. Sosialisasi dilaksanakan pada Jumat (13/12) pagi di Aula 1 Disdikbud Kabupaten Jombang, yang dihadiri oleh Kepala TK Negeri, SD Negeri, Pengawas TK dan Korwilker Pendidikan Kecamatan.
Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF Disdikbud Kabupaten Jombang, Kasmujiraharja dalam sambutannya menyampaikan bahwa untuk menciptakan tatakelola barang milik daerah yang sesuai aturan, kepala satuan pendidikan perlu memahami aturan-aturan yang berlaku.
“Kami harap sebelum akhir tahun 2024, pemetaan tanah bisa diselesaikan dengan mengadakan FGD antara TK dan SD nya,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jombang Dwi Ariyani juga menyampaikan bahwa di Kabupaten Jombang terdapat 22 TK Negeri, tetapi hanya 1 TKN saja yang memiliki tanah sendiri, yakni TK Negeri Pembina Jombang, adapun selebihnya masih memakai tanah SD Negeri.
“Mapping antara TK Negeri dan SD Negeri bisa dilakukan internal Dinas Pendidikan, untuk membuat SK dan lampirannya, serta dicatat oleh pengelola barang,” ucapnya.
Dwi juga menambahkan bahwa jangan sampai terjadi dobel penganggaran, oleh karena itu perlu adanya Pencatatan Barang Milik Daerah (BMD) sesuai kepemilikannya agar tidak terjadi temuan. Serta APBD dilarang untuk pemeliharaan BMD yang kondisinya rusak berat, karena pemeliharaan hanya berlaku untuk BMD yang kondisinya baik dan rusak ringan (Humas Pemda Jombang)