Pemkab Jombang Tingkatkan Integritas, Melalui Pembinaan Kepatuhan LHKPN

JOMBANGKAB  – Kabupaten Jombang kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. Hal ini dibuktikan dengan diselenggarakannya kegiatan pembinaan kepatuhan pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada Kamis (12/12/2024) di ruang Bung Tomo, kantor Pemkab Jombang.

“Hadir secara live virtual zoom, Hafidhah Rifqiyah (Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi) dan Abrory Nasrullah (Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, pejabat fungsional auditor dan ajudan sebagai wajib lapor LHKPN sejumlah 130 orang”, tutur Kepala BKPSDM Kabupaten Jombang Bambang Suntowo, SE, M.Si.

“Jumlah ini akan disesuaikan kembali dengan perkembangan data akhir tahun 2024, termasuk pejabat yang purna tugas dan perpindahan jabatan, sesuai dengan ketentuan KPK Per 31 Desember 2024”, tambah Bambang Suntowo Kepala BKPSDM Kabupaten Jombang. 

Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Jombang, Dr. Drs . Teguh Narutomo, M.M menekankan pentingnya LHKPN sebagai instrumen pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). LHKPN tidak hanya berfungsi sebagai alat untuk mendeteksi adanya penyimpangan, tetapi juga sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggara negara kepada masyarakat.

Pemkab Jombang menargetkan seluruh wajib lapor LHKPN tahun 2024 dapat memenuhi kewajibannya paling lambat akhir Januari 2025. Untuk mencapai target tersebut, berbagai upaya telah dilakukan, seperti sosialisasi secara berkala, pendampingan bagi wajib lapor yang mengalami kesulitan, serta pemantauan pelaksanaan pelaporan.

LHKPN tidak hanya bermanfaat bagi pemerintah, tetapi juga bagi masyarakat. Dengan adanya LHKPN, masyarakat dapat mengetahui harta kekayaan penyelenggara negara dan mengawasinya. Hal ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Meskipun demikian, masih ada beberapa tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan pelaporan LHKPN, seperti kurangnya kesadaran akan pentingnya LHKPN, kesulitan dalam menghitung harta kekayaan, dan terbatasnya sumber daya manusia.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, Pemkab Jombang telah melakukan berbagai upaya, antara lain: Meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh wajib lapor. Menyediakan fasilitas dan layanan yang memadai untuk memudahkan proses pelaporan. Melakukan koordinasi dengan KPK untuk mendapatkan dukungan teknis.

Pemkab Jombang juga terus berupaya meningkatkan sistem pelaporan LHKPN dengan memanfaatkan teknologi informasi. Dengan adanya sistem elektronik, diharapkan proses pelaporan dapat menjadi lebih efisien dan transparan.

Keberhasilan pelaksanaan LHKPN tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawasi harta kekayaan penyelenggara negara.

Diharapkan dengan semakin meningkatnya kesadaran dan kepatuhan dalam pelaporan LHKPN, Kabupaten Jombang dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Selain itu, diharapkan LHKPN juga dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. (Humas Jombang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *