JOMBANGKAB – Kepengurusan Takmir Masjid Agung Baitul Mukminin Kabupaten Jombang periode 2024-2028 mengalami perubahan. Bupati Jombang, Warsubi, telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada pengurus baru di Ruang Swagata, Pendopo Kabupaten Jombang, Selasa (12/8/2025) siang.
Dalam kepengurusan baru ini, K.H. Achmad Cholili, S.Ag., M.H.I. diamanahkan sebagai Ketua Takmir Masjid Agung Baitul Mukminin, menggantikan Drs. H. Mastur Baidowi, M.Si yang mengundurkan diri karena kondisi kesehatan.
Acara penyerahan SK turut disaksikan oleh Wakil Bupati Jombang, Gus Salmanudin, S.Ag., M.Pd., Sekdakab Jombang Agus Purnomo dan para Kepala OPD terkait lingkup Pemkab Jombang.
Bupati Warsubi dalam pertemuan tersebut menekankan pentingnya peran masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial. Ia berharap kepengurusan baru ini dapat bekerja secara optimal, proaktif, dan profesional. “Masjid adalah tempat ibadah yang bermanfaat untuk kemaslahatan umat. Oleh karena itu, perlu pengelolaan dan manajemen yang baik dan benar agar mampu menjadi pusat kegiatan keagamaan Islam,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati Warsubi berpesan agar pengurus takmir mampu menyemarakkan masjid (memakmurkan masjid) dengan beragam kegiatan yang manfaat, mulai dari pengajian rutin, kajian tematik, hingga kegiatan sosial. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan masjid, serta menjaga kebersihan dan kenyamanan bagi jemaah.
“Saya ucapkan selamat. Semoga menjadi ladang amal jariyah. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, semangat kebersamaan, dan profesionalitas,” pesan Bupati kepada pengurus baru.
Dengan adanya perubahan susunan kepengurusan ini, diharapkan Masjid Agung Baitul Mukminin dapat semakin meningkatkan pelayanan bagi umat, memperkuat peran dakwah, dan menjalin kerja sama yang baik dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, tokoh agama, dan organisasi Islam lainnya