Bupati Jombang Warsubi S.H., M.Si., didampingi istri resmi melantik Bapak Suharto sebagai Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Desa Pulolor pada Kamis (13/03/2025) siang, di Aula Desa Pulo Lor. Pelantikan ini disaksikan oleh Wakil Bupati Jombang Salmanuddin S.Ag., M.Pd., beserta istri, Sekdakab Jombang Agus Purnomo S.H., M.Si., beserta istri, Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji S.Ag, Ketua Pengadilan Agama (PA) Jombang Dr. Muh. Arasy Latif, Lc., M.A, Perwakilan Forkopimda, Ketua Komisi A DPRD Jombang, Jajaran Kepala OPD, Forkopimcam setempat, Kepala Desa se-Kecamatan Jombang Kota, dan perangkat Desa Pulolor.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, saya menyampaikan selamat kepada Bapak Suharto yang pada hari ini telah resmi dilantik sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Pulolor. Pelantikan ini merupakan sebuah amanah besar yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta dedikasi yang tinggi demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Pulolor,” jelas Bupati Jombang.
Tak lupa, Bupati yang akrab disapa Abah Bupati juga mengapresiasi pengabdian Bapak Andri Herlambang, S.E., Selaku Purna Penjabat Kepala Desa Pulolor, beserta ibu sebagai Purna Penjabat Ketua TP PKK Desa Pulolor dalam membangun Desa Pulolor selama menjabat.

“Kami meyakini tanpa peran aktif semua pihak yang bersinergi dalam memangku amanah pemerintahan desa, berbagai aktifitas pembangunan dan kemasyarakatan tidak mungkin bisa terlaksana dengan baik. Semoga segala upaya yang bapak ibu dharma-bhaktikan menjadi amal ibadah di sisi Allah SWT,” jelas Abah Bupati.
Sosok yang pernah menjadi Kepala Desa Mojokrapak selama tiga periode ini menyampaikan, menjadi kepala desa bukanlah tugas yang ringan. Kepala Desa adalah ujung tombak pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan rakyat.
Bupati Jombang Warsubi berpesan kepada Suharto KDAW Pulolor untuk memerhatikan tata kelola pemerintahan desa yang harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Pihaknya menghimbau agar pengelolaan anggaran desa harus benar-benar dipastikan berjalan sesuai dengan regulasi dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Tidak boleh ada penyimpangan sekecil apa pun dalam pengelolaan keuangan desa,” tegas Abah Bupati.
Humas Jombang
