Pj Bupati Jombang Gerak Cepat Sidak Galian C Perbatasan Kediri

Pj Bupati Jombang Dr. Drs. Teguh Narutomo, M.M., bersama Staf Ahli, Kepala Dinas PUPR Jombang dan Kepala OPD terkait, serta Forkopimcam Gudo meninjau langsung lokasi galian C yang berada diantara wilayah Gudo dan Kediri dan Rolak 70 di Desa Bugasur Kec. Gudo pada Minggu (19/01/2025). 

Dalam kunjungan ini, Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo berkoordinasi bersama perwakilan Pemerintah Kabupaten Kediri untuk mencari solusi terbaik mengatasi masalah yang disebabkan galian C. 

“Pemkab hadir mengatasi permasalahan, diawali dari aduan masyarakat yang mempermasalahkan penambangan pasir galian C, ” jelas Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo. 

Sebagai informasi, selama ini Pemkab Jombang tidak pernah memberikan izin penggalian tambang pasir di area tersebut. Pemkab Jombang telah berkoordinasi terkait peraturan penggalian pasir kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dari hasil koordinasi tersebut, tidak ada izin penggalian tambang pasir dari Pemprov Jatim. 

“Hari ini kita juga berkoordinasi dengan Kabupaten Kediri, untuk kita bersama-sama meninjau lokasi secara langsung. Kita sudah lihat memang secara prinsip itu butuh tata kelola kedepan dan kalau sudah sepakat bersama atas nama pemerintah dan untuk kebaikan warga mengatasi potensi negatif yang bisa menjadi bencana,” jelasnya. 

Pihaknya menekankan, galian C ini seyogyanya harus ditutup sebab berpotensi menyebabkan bencana. Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo menghimbau kepada warga, apabila menemui aktivitas penggalian sebaiknya langsung melapor Pemkab Jombang. 

Sebagai informasi, galian C di wilayah tersebut telah memakan korban jiwa. Bahkan aktifitas galian C menjadi faktor penyebab jebolnya bendungan Rolak 70 yang menyebabkan banjir di wilayah Bandarkedungmulyo beberapa tahun lalu. (Humas Jombang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *